ARUSJABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi mengenai rencana pemadaman akses internet secara nasional pada 25 hingga 27 September 2026 adalah berita bohong atau hoaks. Komdigi mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh dokumen bodong yang dirancang untuk memicu kepanikan publik tersebut.
Isu ini beredar luas melalui surat berlogo resmi kementerian bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 berjudulkan “Surat Peringatan.” Dokumen palsu itu mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta mengklaim akan terjadi gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, membantah keras narasi dalam dokumen tersebut. Ia menegaskan kementeriannya tidak pernah menerbitkan surat peringatan maupun merencanakan penghentian layanan internet dalam bentuk apa pun.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” kata Angga di Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.
Angga menjamin seluruh infrastruktur digital dan layanan publik akan beroperasi secara normal tanpa gangguan. Layanan internet seluler, jaringan fiber optik, aplikasi pesan instan, hingga transaksi finansial seperti sistem perbankan dan mesin ATM tetap berjalan aman.
Pemerintah juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak merespons kabar tersebut secara berlebihan. Salah satu yang diwanti-wanti adalah tindakan penarikan uang tunai secara masif (panic withdrawal) akibat termakan disinformasi gangguan perbankan.




















