ARUSJABAR.COM — Peredaran minuman keras dan penyalahgunaan obat keras terbatas menjadi perhatian serius di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Pelajar disebut ikut menjadi sasaran peredaran. Kondisi ini mendorong sekolah dan komite pendidikan memperkuat pengawasan terhadap siswa.
Obat seperti Trihexyphenidyl (Trihex) dan Tramadol disebut beredar dan disalahgunakan oleh sebagian remaja untuk mendapatkan efek tertentu. Obat yang penggunaannya memiliki ketentuan medis tersebut rawan disalahgunakan karena relatif mudah dijangkau dan harganya terbilang murah.
Komite SMAN 12 Garut merespons persoalan itu dengan menggelar sosialisasi bahaya minuman keras dan obat terlarang kepada para siswa pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan agar siswa tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat.
Sekretaris Komite SMAN 12 Garut, Latief Rochyana, mengatakan sekolah tidak boleh menunggu sampai penyalahgunaan terjadi di lingkungan pendidikan.
“Edukasi ini merupakan langkah preventif mutlak demi membentengi mental dan fisik para siswa dari jeratan narkoba,” kata Latief.
Menurut Latief, ancaman tidak hanya berasal dari lingkungan sekolah. Maraknya peredaran di sekitar wilayah tempat tinggal siswa membuat pengawasan terhadap pelajar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
























