”Begitupun terhadap Kalapas sendiri yang sudah diberhentikan, itu tidak menutup sama sekali kemungkinan untuk dilakukan investigasi secara pidana kalau memang ada bukti-bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.
Gelombang pertanggungjawaban turut merontokkan posisi puncak birokrasi pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memilih mundur dari jabatannya di tengah badai investigasi ini.
Yusril menilai langkah Mashudi sebagai bentuk kesatriaan politik. Ia memandang pengunduran diri itu sebagai manifestasi tanggung jawab moral, terlepas dari ada atau tidaknya keterlibatan langsung sang dirjen.
”Pak Dirjenpas dengan gentleman kesadarannya sendiri, beliau meletakkan jabatan. Walaupun belum tentu itu kesalahan beliau. Tapi secara moral politik beliau telah mengambil satu tanggung jawab meletakkan jabatan,” ucap Yusril.
Meski demikian, mundurnya Mashudi tidak otomatis menutup pintu penyelidikan. Yusril menyerahkan sepenuhnya pembuktian yuridis kepada proses investigasi penegak hukum.
”Kalaupun tidak ada salah, dan saya mengatakan saya berharap tidak ada kesalahan pada Pak Dirjen, ya, tapi terserahlah bagaimana investigasi dari aparat penegak hukum,” pungkasnya. ***



















