Bagi Ade, keberhasilan kunjungan tidak cukup diukur dari keikutsertaan dalam lokakarya atau pertemuan dengan pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Garut perlu menunjukkan bagaimana penjajakan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang dapat dirasakan masyarakat.
“Yang harus menjadi perhatian adalah apa hasil konkret yang dibawa pulang untuk masyarakat Garut. Jika kunjungan ini membuka peluang kerja sama pengelolaan sampah, pemerintah harus menjelaskan rencana implementasi dan indikator keberhasilannya,” kata Ade.
Ia meminta pemerintah daerah menjabarkan tindak lanjut kerja sama, target yang hendak dicapai, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme evaluasi. Tanpa penjelasan tersebut, manfaat kunjungan akan sulit diukur secara objektif.
Pengelolaan sampah plastik menjadi salah satu isu yang membutuhkan kebijakan berkelanjutan. Karena itu, peluang kerja sama internasional semestinya diikuti rencana operasional yang jelas, bukan berhenti pada agenda diplomasi dan pertukaran pengalaman.
GIPS menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi. Masyarakat berhak mengetahui sumber pembiayaan dan proses administrasi perjalanan pejabat publik, sekaligus mengawasi hasil penggunaan kesempatan kerja sama internasional.
Klarifikasi dokumen dan keterbukaan hasil kunjungan menjadi dua hal penting untuk menjawab kritik. Dengan demikian, perdebatan mengenai perjalanan bupati tidak berhenti pada persoalan siapa yang membayar, tetapi berlanjut pada pertanyaan yang lebih mendasar: apa manfaat nyata yang diperoleh masyarakat Garut? ***






















