Menu ✖

Nasional

Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP, Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

badge-check

Listyo Sigit Prabowo. Perbesar

Listyo Sigit Prabowo.

ARUSJABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu, 4 November 2026. Keputusan itu diambil sehari setelah mantan Kapolri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pemberhentian tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia mengatakan Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo dari jabatan KSP.

“Pagi hari tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo.

Pemerintah kemudian menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan untuk menggantikan Listyo.

Terseret dugaan penyadapan ilegal

Pemberhentian Listyo terjadi setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi polisi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka pada Selasa, 3 November 2026. Selain Listyo, dua tersangka lainnya adalah Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution dan Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bareskrim Tetapkan Tiga Perwira Polri sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

3 Nov 2026 - 14:07 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Perwira Polri sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Jabar Juara Kebahasaan Nasional: Merawat Bahasa Ibu, Mengunci Puncak Adibahasa 2026

30 Okt 2026 - 12:54 WIB

Jabar Juara Kebahasaan Nasional: Merawat Bahasa Ibu, Mengunci Puncak Adibahasa 2026

KDM Soroti Ironi Pers: Terikat Etika tapi Terimpit Biaya, Kalah Saing dengan Media Sosial

30 Okt 2026 - 00:23 WIB

KDM Soroti Ironi Pers: Terikat Etika tapi Terimpit Biaya, Kalah Saing dengan Media Sosial

Pemerintah Kucurkan Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Diskon Nataru 2026

22 Okt 2026 - 07:08 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Diskon Nataru 2026

Awal Musim Hujan Mundur, BMKG Peringatkan Potensi Anomali Cuaca Ekstrem

15 Okt 2026 - 02:18 WIB

Awal Musim Hujan Mundur, BMKG Peringatkan Potensi Anomali Cuaca Ekstrem
Trending di Nasional