Penyidik menduga para tersangka melakukan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden pada periode 2025–2026. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Penyidik juga mendalami dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik, jurnalis, pengusaha, dan pihak lainnya.
Menurut keterangan kepolisian, para tersangka diduga menggunakan sistem penyadapan milik Polri dan menghapus jejak elektronik untuk menyamarkan aktivitas tersebut.
Baru sebulan menjabat KSP
Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Dengan pemberhentian pada 4 November, masa jabatan Listyo di KSP berlangsung sekitar 34 hari.
Sebelum menjabat KSP, Listyo merupakan Kapolri yang memimpin institusi kepolisian sejak Januari 2021. Pengangkatannya ke lingkungan Istana menjadi bagian dari perombakan sejumlah pejabat pemerintahan pada awal Oktober.
























