Menu ✖

Otomatis

Nasional

Awal Musim Hujan Mundur, BMKG Peringatkan Potensi Anomali Cuaca Ekstrem

badge-check

Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachri Radjab, memberikan keterangan resmi tentang kondisi cuaca, di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Perbesar

Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachri Radjab, memberikan keterangan resmi tentang kondisi cuaca, di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

ARUSJABAR.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi basah menjelang akhir tahun. Anomali pergeseran pola musim menyebabkan sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi langsung dihantam puncak musim hujan tanpa melalui fase transisi gradual yang normal.

​BMKG memprakirakan sebanyak 61,08 persen wilayah daratan Indonesia mengalami kemunduran awal musim hujan. Sejumlah daerah baru akan memasuki musim basah ini pada akhir Oktober hingga awal November. Meski permulaannya bergeser, puncak musim hujan dipastikan tetap berlangsung pada periode lazim, yakni Desember hingga Februari.

​Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachri Radjab, menegaskan bahwa pola pergeseran ini menciptakan penumpukan intensitas curah hujan dalam durasi yang lebih singkat. Dalam kondisi tanpa anomali iklim seperti El Nino, peralihan musim biasanya terjadi secara bertahap sejak awal Oktober. Namun tahun ini, jeda transisi yang memendek membuat intensitas hujan berpotensi langsung melonjak drastis.

​”Satu hal yang perlu kami sampaikan juga bahwa awal musim hujan datangnya mundur, tapi puncaknya sama. Artinya, puncak musim hujan akan tetap terjadi Desember, Januari, Februari. Artinya apa? Ketika masuk musim hujan, langsung puncak. Nah, ini perlu yang menjadi kewaspadaan, potensi bencana hidrometeorologi basah ya,” ujar Fachri di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

​Pemetaan Wilayah Rawan dan Imbauan Kewaspadaan

​Berdasarkan analisis peta potensi pertumbuhan awan hujan kategori signifikan—berada pada tingkat sedang hingga tinggi—BMKG memetakan sejumlah wilayah yang memerlukan pengawasan ketat. Wilayah tersebut meliputi:

​Aceh, ​Sumatra Utara, ​Sumatra Barat, ​Sebagian Riau dan Jambi, ​Kalimantan Barat, ​Maluku dan Maluku Utara, serta ​Pulau Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kucurkan Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Diskon Nataru 2026

22 Okt 2026 - 07:08 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Diskon Nataru 2026

Siaga 98 Desak DPR Cermati Pertimbangan MK Soal Ijazah Gibran Rakabuming Raka

10 Okt 2026 - 21:31 WIB

Siaga 98 Desak DPR Cermati Pertimbangan MK Soal Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Rapor Dapur Prabowo Subianto: Rp153 Triliun Mengalir, 1.200 Dapur MBG Didepak

9 Okt 2026 - 08:53 WIB

Rapor Dapur Prabowo Subianto: Rp153 Triliun Mengalir, 1.200 Dapur MBG Didepak

9 Juta Akun Anak Disapu TikTok, Mengapa Meta Mesti Didorong Lebih Keras? ​

8 Okt 2026 - 23:27 WIB

9 Juta Akun Anak Disapu TikTok, Mengapa Meta Mesti Didorong Lebih Keras? ​

Musim Hujan 2026 Lambat Tiba, BMKG Peringatkan Risiko “Ekor” Bencana di Akhir Tahun

26 Sep 2026 - 11:22 WIB

Musim Hujan 2026 Lambat Tiba, BMKG Peringatkan Risiko “Ekor” Bencana di Akhir Tahun
Trending di Nasional