Menu ✖

Otomatis

Nasional

KDM Soroti Ironi Pers: Terikat Etika tapi Terimpit Biaya, Kalah Saing dengan Media Sosial

badge-check

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kedua dari kiri) saat menghadiri acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Perbesar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kedua dari kiri) saat menghadiri acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

ARUSJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap kondisi pers nasional yang dinilainya terjebak dalam dilematika dan ketidakadilan struktural. Di tengah kewajiban menjunjung tinggi etika dan kode etik profesi, eksistensi media justru terancam oleh persoalan paling mendasar: kelangsungan operasional dan biaya produksi.

​Pernyataan tersebut disampaikan Dedi—yang akrab disapa KDM—saat menghadiri malam Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Acara ini mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.

​Menurut KDM, ancaman terbesar bagi industri pers hari ini bukan lagi intervensi kekuasaan atau tekanan eksternal, melainkan dapur redaksi yang terancam padam akibat krisis finansial.

​”Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” ujar KDM di hadapan para insan pers dan tokoh Dewan Pers.

​Ketimpangan Ekonomi dan Dominasi Media Sosial

​KDM menyoroti kontras tajam antara kerja jurnalis profesional yang dibatasi undang-undang dan kode etik dengan bebasnya lalu lintas informasi di media sosial. Ia menilai, kebebasan berekspresi di platform digital kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak nir-etika yang memicu pembunuhan karakter dan stigma negatif terhadap individu.

​Ironisnya, ketidakadilan ekonomi turut memperkeruh situasi ini. Insan pers resmi yang berupaya menjaga peradaban justru tergerus pendapatannya. Sebaliknya, akun-akun media sosial nir-etika meraup keuntungan komersial tanpa akuntabilitas hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kucurkan Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Diskon Nataru 2026

22 Okt 2026 - 07:08 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Diskon Nataru 2026

Awal Musim Hujan Mundur, BMKG Peringatkan Potensi Anomali Cuaca Ekstrem

15 Okt 2026 - 02:18 WIB

Awal Musim Hujan Mundur, BMKG Peringatkan Potensi Anomali Cuaca Ekstrem

Siaga 98 Desak DPR Cermati Pertimbangan MK Soal Ijazah Gibran Rakabuming Raka

10 Okt 2026 - 21:31 WIB

Siaga 98 Desak DPR Cermati Pertimbangan MK Soal Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Rapor Dapur Prabowo Subianto: Rp153 Triliun Mengalir, 1.200 Dapur MBG Didepak

9 Okt 2026 - 08:53 WIB

Rapor Dapur Prabowo Subianto: Rp153 Triliun Mengalir, 1.200 Dapur MBG Didepak

9 Juta Akun Anak Disapu TikTok, Mengapa Meta Mesti Didorong Lebih Keras? ​

8 Okt 2026 - 23:27 WIB

9 Juta Akun Anak Disapu TikTok, Mengapa Meta Mesti Didorong Lebih Keras? ​
Trending di Nasional