Kasus tersebut kini juga ditangani Polres Garut. Polisi telah meminta keterangan dari tujuh siswi dan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan. Video aksi kekerasan yang tersebar di media sosial membuat perkara ini mendapat perhatian luas.
Bupati Garut turut menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut.
Yayan mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan korban. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil asesmen dan diarahkan untuk mencegah kekerasan kembali terjadi.
“Penanganan akan mengacu pada hasil asesmen dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, keselamatan korban, pemulihan kondisi fisik dan psikologis, keberlanjutan pendidikan, serta pencegahan terjadinya kekerasan kembali,” kata Yayan.
Kasus Sukawening menjadi pengingat bahwa perundungan di lingkungan sekolah dapat meninggalkan dampak lebih jauh daripada luka fisik. Ketika kekerasan melibatkan anak, pemulihan korban dan pendampingan terhadap anak yang diduga sebagai pelaku sama-sama membutuhkan penanganan profesional.
Kini, selain proses hukum yang berjalan, perhatian diarahkan pada satu hal: memastikan korban pulih dan dapat kembali melanjutkan pendidikannya dengan aman. ***























