”Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial dan pers menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, kualitas demokrasi berbanding lurus dengan kesehatan nalar publik. Degradasi jurnalisme kian parah akibat maraknya oknum yang berlindung di balik atribut pers demi kepentingan pribadi, mencoreng marwah lembaga pers sebagai penjaga kebenaran.
Menanggapi carut-marut tersebut, KDM mendesak Dewan Pers mengambil langkah konkret. Lembaga pengawas pers itu didorong untuk memelopori pengumuman terbuka mengenai media dan insan pers yang benar-benar kredibel serta bertanggung jawab. Langkah ini dinilai mendesak agar publik kembali menjadikan pers sebagai rujukan informasi yang valid dan dihormati.
Di penghujung sambutannya, momentum Anugerah Dewan Pers 2026 diwarnai aksi solidaritas kemanusiaan. KDM menyerahkan santunan masing-masing senilai Rp50 juta kepada keluarga korban jurnalis yang hingga kini belum ditemukan saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. (Yan AS)




















